Persatuan dan keberagaman Umat Islam
Dalam kuliah Dhuha pada 19 April 2026, KH. Athian Ali, MA, membahas tema penting “Umat Islam Bersatulah”. Ia membuka dengan menekankan kewajiban dan keharusan umat Islam untuk bersatu, terutama di negara dengan mayoritas Muslim. Menurutnya, bimbingan Islam yang menyeluruh—berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah—seharusnya secara alami menghasilkan persatuan, karena keyakinan dan amalan pokok umat Islam di seluruh dunia pada dasarnya sama.
Ia menggambarkan persatuan ini dengan perumpamaan seorang Muslim sempurna sebagai pohon yang sehat, sebagaimana dijelaskan dalam Surah Ibrahim ayat 24–25. Akar pohon melambangkan akidah (keimanan), cabangnya menggambarkan ibadah dan hubungan dengan Allah (hablum minallah), sedangkan buahnya melambangkan amal sosial (hablum minannas). Perumpamaan ini menegaskan bahwa unsur pokok Islam—iman, ibadah, dan akhlak sosial—bersifat universal bagi seluruh Muslim, tanpa memandang perbedaan budaya maupun letak geografis.
Meskipun memiliki kesatuan dalam hal-hal pokok, KH. Athian Ali mengakui adanya perbedaan di antara umat Islam, yang disebabkan oleh tiga hal utama:
Tidak adanya dalil yang tegas dalam Al-Qur’an atau Sunnah mengenai sebagian masalah, sehingga para ulama melakukan ijtihad (penalaran independen) yang wajar menimbulkan perbedaan pandangan.
Perbedaan tingkat keotentikan hadis, yang membuat ulama berbeda dalam penerimaan dan penafsirannya.
Perbedaan makna hadis meskipun otentik, karena terkadang sebuah teks hadis bisa dimaknai lebih dari satu cara yang sama-sama sah.
Sebagai contoh, beliau mengutip hadis yang menyatakan bahwa salat tanpa membaca Al-Fatihah tidak sah. Semua ulama mengakui keautentikan hadis ini, tetapi mereka berbeda pendapat tentang maknanya.
- Imam Syafi’i menilai membaca Al-Fatihah adalah rukun salat, sehingga harus dibaca agar salat sah.
- Imam Hanafi berpendapat bahwa Al-Fatihah adalah wajib, tetapi jika tertinggal, salat tidak batal, hanya kurang sempurna.

